Logo Kecamatan Sialang Rampai
KELURAHANSialangRampai
Kependudukan

Surat Keterangan Kematian

Surat keterangan yang menyatakan seseorang telah meninggal dunia, digunakan sebagai dasar penerbitan akta kematian dan keperluan administrasi kependudukan lainnya.

Estimasi Waktu

1 hari kerja

Biaya

Gratis

Tempat

Kantor Kelurahan Sialangrampai

Syarat & Dokumen

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy KTP
  • Suket kematian dari RS / suket kematian dari RT & RW

Alur Pengajuan

1

Siapkan dokumen

Kumpulkan seluruh berkas syarat yang diperlukan.

2

Ajukan ke kelurahan

Serahkan berkas ke petugas kelurahan pada jam layanan.

3

Verifikasi berkas

Petugas memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.

4

Surat diterbitkan

Surat ditandatangani pejabat berwenang dan diserahkan.

Butuh bantuan lebih lanjut?

Tim kelurahan kami siap membantu jika Anda memiliki pertanyaan terkait kendala administrasi.

Hubungi Kami

Layanan Terkait