Kependudukan
Surat Keterangan Ghoib
Surat keterangan yang menyatakan status seseorang tidak diketahui keberadaannya (gaib/hilang) berdasarkan keterangan keluarga, biasa digunakan untuk keperluan administrasi hukum seperti pengurusan hak waris atau status kependudukan.
Syarat & Dokumen
- Surat pengantar dari RT/RW
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Surat pernyataan dari pemohon
- Surat pernyataan yang diketahui saksi
Alur Pengajuan
1
Siapkan dokumen
Kumpulkan seluruh berkas syarat yang diperlukan.
2
Ajukan ke kelurahan
Serahkan berkas ke petugas kelurahan pada jam layanan.
3
Verifikasi berkas
Petugas memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.
4
Surat diterbitkan
Surat ditandatangani pejabat berwenang dan diserahkan.
Butuh bantuan lebih lanjut?
Tim kelurahan kami siap membantu jika Anda memiliki pertanyaan terkait kendala administrasi.